KORANBANTEN.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023. Penandatanganan ini juga digelar bersama 4 (empat) Kepala Divisi dan 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (25/01) pagi.
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya hadir dan mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 ebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian Hukum dan HAM.
“Seluruh jajaran di Lapas Cilegon berkomitmen dalam melaksanakan janji kinerja yang telah ditandatangani bersama. Yaitu, dengan memberikan pelayanan prima secara cepat, tepat dan profesional,” ungkap Kalapas Enjat Lukmanul Hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto meminta kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten agar menjadikan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.
“Mari kita satukan visi, perkuat sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, pungkasnya.(**)