Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, Kanwil Ditjenpas Banten Gelar Tes Urine Serentak Pegawai dan WBP di Seluruh UPT

KORANBANTEN.COM-Dalam rangka menegaskan komitmen pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten melaksanakan tes urine secara serentak terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten, Jum’at (09/01)

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, turut mengikuti tes urine yang dilaksanakan di Kanwil Ditjenpas Banten, sekaligus menghadiri dan memantau langsung pelaksanaan tes urine di Rutan Kelas IIB Serang. Kegiatan di Rutan Serang tersebut dilaksanakan dengan pengawasan ketat serta melibatkan sinergi lintas instansi, yakni TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan tes urine serentak ini merupakan arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah konkret penguatan integritas aparatur pemasyarakatan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan pegawai maupun WBP.

Kakanwil Ditjenpas Banten Ali Syeh Banna menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan WBP dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pengecualian.

“Tes urine ini adalah perintah langsung dari Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan menjadi komitmen bersama. Tidak hanya pegawai, WBP juga dilakukan pemeriksaan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Ali Syeh Banna.

Ia menambahkan, keterlibatan TNI, Polri, dan BNN merupakan wujud sinergi dan pengawasan bersama agar pelaksanaan berjalan objektif, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan arahan pimpinan pusat, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.(Red).

Pos terkait