KORANBANTEN.COM-Dalam semangat memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (20/10/25), pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 perihal Undangan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan, dalam rangka meneguhkan tekad bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia.
Kegiatan nasional ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti oleh 33 Kantor Wilayah serta 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari Sabang hingga Merauke. Momen bersejarah ini menjadi simbol gerakan moral bersama untuk memperkuat budaya kerja bersih, berintegritas, dan profesional di seluruh lini pemasyarakatan.
Di Lapas Kelas IIA Cilegon, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Cilegon bersama jajaran pejabat struktural, staf, dan petugas pengamanan. Sebelum penandatanganan berlangsung, seluruh peserta mengikuti pembukaan acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan Dirjen Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi.
Pelaksanaan kegiatan di Lapas Cilegon berjalan tertib, khidmat, dan penuh rasa tanggung jawab. Penandatanganan komitmen dilakukan secara simbolis oleh Kalapas bersama perwakilan pejabat struktural, disaksikan seluruh jajaran melalui koneksi Zoom Meeting yang terhubung langsung dengan Ditjen Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Cilegon Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyampaikan pesan penuh makna kepada seluruh jajaran:
“Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi janji moral kepada bangsa, institusi, dan Tuhan. Setiap petugas pemasyarakatan harus menjadikan integritas sebagai nafas pengabdian, menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, dan menjaga nama baik pemasyarakatan dengan hati yang tulus. Karena pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak diukur dari seberapa kuat temboknya, tetapi seberapa kokoh moral para penjaganya.”
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang transparan, bebas dari praktik koruptif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang manusiawi. “Pemasyarakatan adalah wajah keadilan terakhir. Jika kita goyah, maka runtuhlah kepercayaan masyarakat. Mari kita jaga amanah ini dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama virtual seluruh peserta dari berbagai wilayah Indonesia yang tergabung dalam satu layar besar, menandai momen persatuan dan kebersamaan insan pemasyarakatan di seluruh negeri.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas. Semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.(Red).