Tembak Warga Sipil dan Bakar Mobil, OPM Langgar Hukum dan HAM di Paniai Papua Tengah

Paniai Papua, – Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. Kali ini giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, sebagai pelakunya berlokasi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, Prov. Papua Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Perwira Penerangan Koops Habema Letkol Arh Yogi Nugroho dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/6/2024).

Bacaan Lainnya

“Telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan di mana almarhum Rusli berada didalamnya,”tuturnya.

Letkol Arh Yogi Nugroho mengatakan bahwa almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

Lebih lanjut Letkol Arh Yogi Nugroho menjelaskan aparat keamanan gabungan segera menindaklanjuti situasi yang terjadi, dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban.

“Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, aparat keamanan gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli ke RSUD Madi,” tandas Letkol Arh Yogi Nugroho.

Perwira Penerangan Koops Habema ini menuturkan dalam proses evakuasi jenazah, aparat keamanan gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Namun, meskipun aparat keamanan gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, aparat keamanan gabungan dapat terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah perlu mendapatkan apresiasi,”ucap Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca aparat keamanan gabungan sukses nengevakuasi jenazah.

Pos terkait