Terindikasi Melakukan Gangguan Keamanan,21 Narapidana Lapas Pemuda Tanherang Dipindahkan Ke Lapas Kelas I Tangerang

KORANBANTEN.COM – Maraknya tindak kejahatan di Indonesia membuat beberapa Lapas menjadi overkapasitas. Hal itu juga yang mendasari Lapas pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memindahkan sebanyak 21 orang narapidana ke Lapas lainnya di daerah banten. Kamis (19/01/2023)

Menurut Plt Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Salis Farida,pemindahan ini dilakukan demi mengurangi overkapasitas yang terjadi di Lapas.

Bacaan Lainnya

“Ada 3160 orang narapidana perhari ini,sudah kelebihan 255% lebih maka dari,itu kami pindahkan 21 orang narapidana ke Lapas lain” ujar Salis Farida

Selain _overkapasitas_pemindahan ini dilakukan dengan alasan keamanan karena ada beberapa narapidana yang beresiko mengganggu keamanan.

“Ada beberapa narapidana yang terindikasi dapat melakukan gangguan kemananan” tambah Salis Farida

21 orang narapidana tersebut di pindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Proses pemindahan dilakukan sesuai SOP dan di bantu oleh personil dari Kepolisian Resort Tangerang Kota.(**)

Pos terkait