Terkait Pelayanan di RSUD Malingping, Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara

KORANBANTEN.COM – Menyikapi banyaknya isu miring terkait pelayanan di RSUD Malingping yang belakangan ramai di medsos hingga adanya aksi dari ormas dan organisasi mahasiswa di Lebak selatan mendapat perhatian serius dari politisi PPP DPRD Lebak asal dapil 5 Musa Weliansyah.

Musa menegaskan bahwa semua pasien memiliki hak yang sama yaitu dilayani dan ditindak dengan baik, tidak boleh ada perbedaan siapapun itu pasiennya.

Bacaan Lainnya

“Pihak RSUD Malingping harus profesional dan proporsional didalam melayani dan melakukan tindakan medis dengan ramah tentunya,” kata Musa, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis, (09/12/2021).

Namun, legislator yang juga mantan aktivis tersebut menghimbau kepada pasien dan keluarganya untuk lebih memahami Standard Operating Procedure atau Prosedur Operasi Standar (SOP) RSUD Malingping dan SOP Penanganan medis yang dilakukan oleh para dokter karena ini satu hal yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dengan cara apapun bahkan gubernur sekalipun tidak bisa intervensi terhadap SOP Dokter didalam menangani pasien.

“SOP ini wajib ditempuh dan ditaati oleh pasien dan keluarga pasien juga harus dijalankan oleh manajemen RSUD Malingping dan juga Dokter, ini yang kadang tidak dipahami oleh masyarakat kita,” terang Musa.

Diakui Musa, ia kerap mendapatkan pengaduan dari warga terkait persyaratan, pelayanan hingga tindakan medis di RSUD Malingping.

“Tidak sedikit saya mendapatkan pengaduan dan diminta bantuan oleh masyarakat ketika berobat ke RSUD Malingping rata-rata terkait persyaratan dan pelayanan hingga tindakan medis. Namun, setelah mereka bercerita terkait permasalahannya ternyata akibat ketidaktahuan terhadap SOP yang ada. Alhamdulillah, setelah saya mengedukasi mereka akhirnya memahaminya dan mau menempuh sesuai SOP,” ungkap Musa.

Dikatakan Musa, inilah peran penting kita baik itu Ormas, LSM, Pers dan organisasi lainnya yang harus hadir ditengah masyarakat didalam memberikan edukasi supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

“Karena, saya yakin dan percaya semua tenaga medis dari mulai management, perawat hingga dokter tidak ada yang menghendaki kematian pasien mereka pasti mengutamakan keselamatan dan kesembuhan pasien, tentunya mereka ingin menjadi yang terbaik dihadapan pasien dan masyarakat,” kata Musa, ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak.

Adanya aksi unjuk rasa terkait pelayanan di RSUD Malingping, Musa menegaskan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum sah-sah saja karena dijamin oleh undang-undang. Namun, dilarang dilakukan di Rumah Sakit baik Milik swasta maupun pemerintah.

“Obyek ini dilarang keras dilakukanya demo, kalau toh ada persoalan bisa dilakukan tindakan dialogis dengan pihak management atau instansi terkait, atau memberikan pesan atau masukan untuk perbaikan melalui kotak saran yang tersedia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu (08/12), terjadi unjuk rasa yang berlokasi di Alun-Alun Malingping dengan tuntutan terkait pelayanan RSUD Malingping.

Terpisah, Dede Yusup, salahsatu orator dalam aksi dan juga merupakan ketua HIMIP UNMA Banten, mengatakan, “Mengenai SOP benar kata dewan Musa harus ada sosialisasi dari pihak RSUD ke masyarakat baik itu ormas, organisasi mahasiswa, pemuda, dan lain lain agar masyarakat paham,” kata Yusup.

Menurut Yusup, bicara nyawa kita kebelakangkan dulu SOP tangani dulu pasien jangan membedakan antara miskin atau kayanya.

“Mengenai kotak saran, itu penting. Karena, RSUD Malingping sekelas RSUD Daerah yang dibangun oleh uang rakyat, masa gak menyediakan wadah atau kotak saran bagi masyarakat yang berobat ke RSUD Malingping. Saya yakin masih banyak keluhan masyarakat yg tidak tersampaikan dan saya harap setelah ada nya kotak saran semoga tim audit RSUD Malingping tahu keluhan masyarakat mengenai RSUD Malingping,” bebernya.

(Usep).

Pos terkait