Terkait Pemulangan Jenazah TKI Asal Malingping di Malaysia, Ini Kata Kepala Disnakertrans Lebak

KORANBANTEN.COM – Meninggalnya seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yakni, Abad (36), warga Kampung Babakan Laban RT. 03 RW. 04 Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia di Hospital Tuanku Ja’afar, Negeri Sembilan, Malaysia, pada Senin, (20/09/2021), menuai perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, Drs. H Tajudin MM, mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Bacaan Lainnya

“Disnaker masih menungggu keputusan Kemenlu dan BP2MI, apakah almarhum dapat dipulangkan atau dimakamkan di Malaysia,” katanya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa, (21/09/2021).

Selanjutnya, kata Tajudin, saya masih menunggu pula permohonan dan risalah dari pihak keluarga tentang keberangkatan yang bersangkutan ke Malaysia.

“Jika ada KTP, KK dan siapa ahli waris yg akan menerima jenazah?, Sekaligus minta surat keterangan bahwa almarhum adalah warga desa di Lebak, kita mau buat syarat ke BP2MI dan ditembuskan ke KJRI/KBRI,” terangnya.

Terpisah, Lingga Segara, Camat Malingping, Lingga Segara, mengatakan, “Tadi kami mengunjungi keluarga Almarhum Abad, kami berkomunikasi guna menenangkan keluarga. Kita sampaikan juga bahwa Pemda Lebak, dalam hal ini Disnaker Lebak sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu dan BP2MI dan KBRI. Mengupayakan kepulangan Almarhum Abad. Mudah-mudahan bisa cepat ditangani,” terangnya.

Baca juga :

https://koranbanten.com//koranbanten.com/tki-asal-malingping-meninggal-di-malaysia-keluarga-butuh-biaya-pemulangan-jenazah/

(Usep).

Pos terkait