Terobosan Upaya Genjot PAD, UPTD PPD Samsat Malingping Ciptakan Aplikasi SIMAK

KORANBANTEN.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Malingping menggelar Sosialisasi dan Pelatihan SIMAK (Sistem Informasi Monitoring dan Analisis KBMDU), bertempat di Aula Kantor UPTD Samsat Malingping. Senin, (19/06/2022).

Kepala UPTD PPD Samsat Malingping Dr. H. A. Sirojudin, S.Pd. M.Pd., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan salahsatunya dalam rangka peningkatan target PAD pada UPTD PPD Samsat Malingping.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan sebuah terobosan baru di Samsat Malingping dan sudah dijalankan di internal Samsat Malingping. Aplikasi sebagai efektifitas pendataan Kendaran Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), sekaligus untuk memonitoring kondisi di lapangan,” kata Sirojudin.

Dengan aplikasi ini, lanjut Sirojudin, diharapkan bisa mendukung percepatan pendapatan asli daerah di Provinsi Banten khususnya di UPT Samsat Malingping. Selain itu, dengan aplikasi ini juga bisa mencegah praktek data KBMDU di lapangan.

“Dan ini salahsatu bagian terpenting bagian penanganan dari aplikasi yang kita bangun, dipatenkan atau tidak ini bagaimana hasil dari hasil yang didapat dan bermanfaat. Dan mudah-mudahan aplikasi ini juga bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh seluruh Samsat di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, Anis Faisal Reza, pengelola data dan informasi perpajakan pada UPTD PPD Samsat Malingping, menyampaikan materi terkait aplikasi SIMAK kepada seluruh staf dan pegawai Samsat Malingping yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

“Aplikasi ini memungkinkan ada pengembangan untuk selanjutnya, ini bisa menjadi salah satu aplikasi yang digunakan untuk pendataan atau bisa juga sebagai bentuk penagihan kepada masyarakat. Intinya, bagaimana kita memanfaatkan ini dengan baik,”

Dalam penggunaan aplikasi ini, kata Anis, sebaiknya ada petugas khusus yang menangani di setiap kecamatan, “Agar proses pendataan ini bisa terorganisir dan tepat,” katanya.

(Usep).

Pos terkait