Tersangka Kasus Dugaan Penipuan H. Usep Kabur

TANGSEL – Sebelumnya diberitakan, belum lama ini penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah mendatangi rumah tersangka dugaan kasus penipuan H. Usep terhadap salah satu pengusaha asal Tangsel Imang Halim.

Aparat sebelumnya telah dua kali melakukan panggilan kepada yang bersangkutan namun tidak di indahkan.

Bacaan Lainnya

Dari informasi Imang, kasus yang membuatnya merugi ratusan juta tersebut bermula dari kala dirinya terkendala untuk membereskan masalah pajak pribadi pada tahun 2018.

Pada saat itulah H. Usep yang memang sudah dikenalnya menawarkan bantuan untuk membereskan masalahnya tersebut.

Bersama H. Usep, Imang dikenalkan kepada seorang bernama Joko Suparno yang mengaku punya kenalan orang istana.

Menurut Imang, pada saat pertemuan tersebut, Joko mengatakan masalah Imang dapat dengan mudah diselesaikan melalui surat sakti dari istana namun dengan syarat Imang harus menyerahkan sejumlah dana.

Singkat cerita karena termakan bujuk rayu H. Usep dan Joko Suparno yang juga mengaku sebagai keturunan ulama, Imang Halim melakukan transfer uang kepada H. Usep dan Joko Suparno sebanyak 7 (tujuh) kali melalui Gerai ATM BCA, ATM BRI di Cikande, Kabupaten Serang, Banten dengan total 650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Setahun berlalu, apa yang dijanjikan H. Usep dan koleganya Joko Suparno tak kunjung menjadi kenyataan.

“Dari tahun 2019 saya tidak mendapatkan surat bahwa, surat keberatan saya diterima, tidak ada sama sekali. Kemudian saya mempertanyakan kepada pihak kantor perpajakan, mereka juga mengatakan sama sekali tidak ada orang istana yang menanyakan tentang perpajakan saya. Jadi memang H. Usep dan Joko Suparno berbohong, kemudian saya melapor ke Polda Banten pada Januari 2020,” pungkas Imang, Jumat 14 Januari 2022.(red).

Pos terkait