KORANBANTEN.COM-Tim Gabungan sudah melakukan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 sepanjang 26,5 km menghubungkan Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Tim Gabungan melakukan Uji Laik Fungsi Jalan Tol Serang-Panimbang terdiri dari Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR. Uji Laik Fungsi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 sepanjang 26,5 km dilakukan oleh Tim Gabungan pada tanggal 27 Juli dan 28 Juli 2021.
“Jalan Tol Serang-Panimbang, untuk Seksi 1 sepanjang 26,5 km menghubungkan Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sudah dilakukan Uji Laik Fungsi oleh Tim Gabungan,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Setda Lebak Alkadri kepada Wartawan, Rabu(4/08/2021).
Berdasarkan informasi diterima, Tim Gabungan yang melakukan Uji Laik Fungsi dari unsur Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, sama Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Tujuannya untuk observasi dan evaluasi dalam rangka memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis, persyaratan serta fasilitas lalu lintas dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan Tol Serang-Panimbang agar sesuai standar Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas.
“Dari hasil Uji Laik Fungsi ada beberapa harus dilengkapi. Selanjutnya menunggu waktu selama 14 hari,”katanya.
Tim Gabungan memberikan tengat waktu 2 (dua) minggu pasca Uji Laik Fungsi untuk segera dilakukan perbaikan fasilitas perlengkapan jalan.
“Ketika setelah semua persyaratan teknis untuk mendukung pengoperasian jalan tol terpenuhi maka tinggal menunggu BPJT terbitkan Sertifikat Laik Operasi,” katanya.
Adanya Uji Laik Fungsi, itu tandanya sudah mendekati mau segera dioperasikan. Semoga saja rencana mau dioperasikan pada bulan Agustus ini dapat direalisasikan.
“Jalan Tol Serang-Panimbang terhubung atau terkoneksi dengan jalan Tol Tangerang-Merak. Ini menjadikan Lebak memiliki fasilitas lalu-lintas lebih baik, lebih cepat,” katanya.
Jalan Tol Serang-Panimbang menghubungkan akses kemana-mana. Bisa akses ke Jakarta, bisa ke Tangerang, bisa ke Serang, bisa ke Merak.
“Ya tentunya kita bersyukur. Harapan kita tentunya setelah akses jalan Tol Sepang ini bisa dinikmati oleh masyarakat bisa digunakan tentu ekonomi masyarakat juga semakin meningkat,” katanya.
Serta menjadikan Lebak bisa menjadi tujuan untuk pengembangan perekonomian rakyat dan investasi.
“Kalau ini kan dicita-citakan dulu zaman Bupati pak JB, Lebak itu akan menjadi daerah yang kondusif berinvestasi. Ya artinya cita cita dulu pas jalan tolnya sudah ada mudah-mudahan investor semakin banyak yang masuk karena di Lebak ada zona industri, segala macam,” katanya.
Manager Bidang Human Capital PT WSP Bambang Yogaswara membenarkan, bahwasannya Tim Gabungan sudah melaksanakan Uji Laik Fungsi pada Jalan Tol Serang-Panimbang yang diwacanakan akan diresmikan bulan Agustus 2021 ini.
“Ia Uji Laik Fungsi sudah dilaksanakan oleh Tim Gabungan selama dua hari, dari tanggal 27-28 Juli 2021 lalu. Ada beberapa item harus dibenahi dan sekarang sedang dalam proses, untuk hasilnya nanti menunggu Tanggal 14 Agustus ini,” katanya.
Ketika ditanya, apakah Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung akan diresmikan tanggal 17 Agustus.
“Harapan kita tentunya secepatnya. Tapi untuk keputusannya nanti kita tunggu saja setelah tanggal 14 Agustus,” katanya.(red)