PASURUAN – Jum’at (10/05/2023) Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh pelayanan dan fasilitas yang ada di Rutan Bangil. Mereka melakukan evaluasi mendalam untuk menilai sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan oleh Rutan Bangil dan sejauh mana kepatuhan mereka terhadap prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya. Selama kunjungan tersebut, TPI memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Rutan Bangil dan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Setelah meninjau berbagai aspek pelayanan dan fasilitas, Tim Penilai Internal memberikan apresiasi kepada Rutan Bangil atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga memberikan masukan untuk perbaikan di berbagai bidang, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan. Masukan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Rutan Bangil untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna mencapai standar yang lebih tinggi dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menekankan pentingnya kerja sama antara Tim Penilai Internal dan Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Beliau juga menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh TPI merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan terciptanya tata kelola yang baik di seluruh unit pelaksana teknis di wilayah Jawa Timur.