Tim Subsatgas 2 Aman Nusa Ditbinmas Polda Banten Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Pasar Baros, Kabupaten Serang

SERANG – Minggu (25/04/2021). Tim Subsatgas 2 Aman Nusa Ditbinmas Polda Banten bagikan ratusan masker kepada masyarakat yang berada di Pasar Baros, Kabupaten Serang.

Kasatgas 2 Preventif Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan pembagian masker dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Bacaan Lainnya

“Dan kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Banten dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjut Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi menambahkan pembagian masker tersebut akan rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.

“Dan untuk pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari Polda Banten akan terus melakukan patroli protokol kesehatan guna mengedukasi masyarakat,” tambah Riki Yanuarfi.

Masih kata Riki Yanuarfi,” Dan setiap hari kita akan melaksanakan patroli kesehatan, kita akan datang ke tempat-tempat umum seperti ke Mall, Pasar Tradisional dan terminal. Dimana tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ucap Riki Yanuarfi.

Terakhir, Riki Yanuarfi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Riki Yanuarfi. Dilansir banten.siberindo.co grup siberindo.co 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dan saya juga sangat berharap agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutup Edy Sumardi. (*/cr7)

 

 

Pos terkait