KORANBANTEN.COM – Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu Organisasi, Lembaga/Kementerian guna menghilangkan kejenuhan dalam melaksanakan tugas kedinasan serta meningkatkan kinerja dan prestasi kerja dengan penuh tanggungjawab, serta meningkatkan pola karier pegawai dilakukan dengan sistem merit semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, dan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan organisasi dan tata Kerja yang lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) karena keberhasilan tugas dibidang Hukum dan HAM adalah tugas bersama.
Kendati demikian, Pada Kamis (12/11/2020), bertempat di Gedung Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly melantik 87 pegawai untuk menduduki Jabatan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon (Lapas Cilegon), bahwasanya Kepala Lapas Cilegon, Masjuno merupakan salah satu pejabat yang dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan mendapatkan amanat untuk bertugas selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Papua Barat.
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah bagian dari pengembangan organisasi. Ia berpesan kepada seluruh pejabat tinggi madya/pratama yang dilantik untuk menjadi Role Model, motor penggerak bagi organisasi untuk bergerak maju dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi secara berkesinambungan, saling bersinergi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem-sistem dalam birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Ia juga berharap para pejabat baru untuk mengedepankan profesionalitas dan integritas.
“Gelorakan semangat kerja yang baik. Bekerja keras, bekerja lebih keras, dan bekerja lebih keras lagi,” ajak Yasonna.
Sementara, usai pelantikan dan sumpah jabatan, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno mengatakan bahwa mutasi dan promosi adalah salah satu dinamika dalam berkarir. Kenaikan jabatan merupakan amanah, dimana harus meningkatkan kompetensi dan menjadi role model selaku pemangku jabatan.
“Jabatan dilaksanakan dengan eksistensi diri yang tentu kearah perbaikan, semakin diri jabatan maka semakin tinggi kompetensi, semakin tinggi sikap integritas dan semakin tinggi kemampuan menjadi role model bagi organisasi,” ujar Juno panggilan akrab Kalapas Cilegon.(Opik).