SERANG – Dalam rangka menentukan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di Wilayah Kemenkumham Banten, Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Peningkatan Maturitas SPIP dan Teknik Penilaian Mandiri yang diselenggarakan di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Banten (Selasa, 14/02).
Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempertahankan level Maturitas SPIP pada Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
“Tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP didefinisikan sebagai kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan sebagai instrumen evaluatif dan panduan generik untuk meningkatkan maturasi sistem pengendalian intern,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan level maturitas SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada level yang optimal. (Red).