KORANBANTEN.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Pandeglang kembali menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor, dengan menggelar razia. Selain mengejar target pajak kendaraan, razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Pantauan di lokasi, razia pajak dipimpin Kepala UPT Samsat Kabupaten Pandeglang, didampingi Kepala Seksi PKB, razia juga melibatkan petugas kepolisian setempat. Untuk memudahkan pembayaran pajak, petugas menyiapkan mobil pelayanan Samsat keliling.
“Razia ini lebih pada pendekatan persuasif. Pengendara yang pajaknya habis bisa langsung membayar di Samsat keliling dengan pelayanan cepat, Kamis (5/4/2018).
Hingga saat ini capaian target pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai 32,11 persen.
Sementara, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPT Samsat Pandeglang, mengatakan razia pajak kendaraan roda dua dan roda empat ini sebagai upaya menekan tunggakan pajak serta meningkat PAD daerah. (Qq)