KORANBANTEN.COM-Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang, Fadillah Firsta turut ambil bagian dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Klien Terorisme yang dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2026 di Mövenpick Hotel Jakarta.
Kegiatan strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Global Center on Cooperative Security dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pemasyarakatan, khususnya Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, dalam menghadapi kompleksitas penanganan klien tindak pidana terorisme yang memerlukan pendekatan khusus, terukur, dan berbasis risiko.
Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari berbagai wilayah kerja pemasyarakatan di Indonesia, dengan dukungan 11 fasilitator berpengalaman dan 5 orang komite. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi yang komprehensif, meliputi pendekatan mitigasi dan penilaian risiko Klien terorisme berbasis faktor Motivasi, Niat, Kapabilitas, dan Peluang, serta penerapan model Risk-Need-Responsivity (RNR). Selain itu, peserta juga dibekali strategi pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan yang berorientasi pada perubahan perilaku, penurunan radikalisme, serta pergeseran dari ideologi ekstrem menuju pemahaman yang lebih moderat.
Selain pembekalan materi, peserta juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan praktik seperti studi kasus, simulasi, serta diskusi kelompok. Kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan analisis, pengambilan keputusan, serta penerapan intervensi yang tepat dalam menangani klien terorisme di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan sensitivitas dan ketajaman analisis Pembimbing Kemasyarakatan dalam membaca dinamika perubahan klien, termasuk dalam mengidentifikasi risiko tersembunyi seperti kepatuhan semu. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.
“Melalui pelatihan ini, saya mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menangani klien terorisme, khususnya dalam melakukan mitigasi risiko serta menyusun strategi pembimbingan dan pengawasan yang tepat sasaran. Kegiatan ini juga memperkuat kemampuan saya dalam memahami perubahan perilaku klien yang bersifat dinamis, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Ilmu yang diperoleh akan saya implementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas,” ujar Fadillah Firsta.
Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh perwakilan Global Center on Cooperative Security, David, bersama Direktur Bimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko.
Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam proses pembimbingan dan pengawasan klien, khususnya dalam konteks pencegahan ekstremisme kekerasan.
“Penguatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan. Melalui pelatihan ini, kami mendorong pendekatan berbasis risiko yang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada perubahan perilaku dan penguatan faktor pelindung bagi klien,” ujar David.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan menegaskan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat strategis dalam memastikan keberhasilan reintegrasi sosial klien.
“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memastikan keberhasilan reintegrasi sosial klien. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan seperti ini sangat penting agar penanganan yang dilakukan lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ceno Hersusetiokartiko.
Di tempat terpisah, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan apresiasi atas partisipasi jajarannya dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Kami sangat mendukung peningkatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan melalui kegiatan pelatihan seperti ini. Penanganan klien terorisme membutuhkan kompetensi khusus, tidak hanya dari sisi pengawasan tetapi juga kemampuan analisis dan pendekatan yang humanis. Diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas,” ujar Enjat Lukmanul Hakim.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam keberhasilan proses reintegrasi sosial, sehingga pendekatan kolaboratif perlu terus diperkuat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kapasitas dalam melakukan asesmen risiko secara akurat, menyusun strategi pembimbingan yang efektif, serta melaksanakan pengawasan yang adaptif terhadap dinamika klien. Dengan demikian, proses pembinaan klien terorisme dapat berjalan optimal, risiko residivisme dapat ditekan, dan keamanan masyarakat tetap terjaga.(Red).





