PASURUAN – Selasa (16/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang meliputi fitur remisi, integrasi, dan asesmen di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang juga berperan sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber dari tim remisi, asesmen, dan integrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang memberikan penjelasan mendalam mengenai penggunaan dan optimalisasi fitur-fitur tersebut.
Partisipasi pegawai Rutan Bangil dalam Bimtek ini mencerminkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam proses pemasyarakatan. Selama kegiatan, para pegawai mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai sistem dan prosedur yang terkait dengan pemberian remisi, integrasi narapidana kembali ke masyarakat, dan pelaksanaan asesmen risiko.
Pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek ini diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif dalam tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan narapidana di Rutan Bangil.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif pegawai Rutan Bangil dalam kegiatan Bimtek ini.
Beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis dalam sistem pemasyarakatan untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang lebih baik.
“Dengan mengikuti Bimtek ini, saya yakin pegawai Rutan Bangil akan semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Pemahaman yang mendalam mengenai fitur-fitur SDP akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam proses pemasyarakatan,” ujar Heni Yuwono.
Beliau berharap agar ilmu yang didapatkan selama Bimtek dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat.