Tingkatkan PAD, Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Instalasi Pengelolaan Air Pesanggrahan

KORANBANTEN.COM-Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi DK Jakarta meresmikan Instalasi Pengelolaan Air Pesanggrahan pada Selasa, (9/9/2025).

Selain peresmian, agenda ini juga sekaligus melaksanakan Penyerahan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) Pajak Air Permukaan kepada Perumda PAM Jaya.

Bacaan Lainnya

Agenda dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Dalam agenda ini, Andra menghadiri Penandatanganan MoU Penyaluran Air Bersih antara Perumda Air Minum Jaya dengan Perusahaan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan, tentang Kerja sama Jual Beli Air Curah dan Sinergitas antar BUMD.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor IPA Pesanggrahan, Jalan Cirendeu Permai Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kesepakatan itu berisi penyaluran air bersih dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan ke wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

“Terima kasih kepada Pemprov DK Jakarta yang selalu mengajak kolaborasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Andra Soni.

“IPA ini akan mengalir kepada sekitar 45.000 instalasi baik masyarakat Jakarta maupun Tangerang Selatan (Tangsel),” tambahnya.

Menurut Andra Soni, hal itu akan berdampak positif pada peningkatan derajat kehidupan masyarakat Tangsel yang memang kesehariannya banyak yang beraktivitas di Jakarta.

Andra Soni mengungkapkan, selain penyaluran air bersih, dirinya juga mendiskusikan pengendalian banjir dan pembangunan MRT bersama Gubernur DK Jakarta Pramono Anung.

“Mas Pram tadi secara tegas menyatakan keinginannya agar MRT itu masuk sampai Provinsi Banten. Apalagi pengelolaan MRT ini dilakukan melalui BUMD Jakarta. Sehingga Gubernur mempunyai kekuasaan penuh,” ujarnya.

Peresmian instalasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Kerja sama diantara keduanya, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak air permukaan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Andra menegaskan pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam pengelolaan air, mengingat Sungai Pesanggrahan merupakan salah satu sumber air penting yang melintasi Provinsi Banten dan DK Jakarta.

“Kita tidak hanya meresmikan instalasi pengelolaan air, tetapi juga menandai komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pajak daerah,” kata dia.

“Penyerahan NPWPD kepada PAM Jaya diharapkan menjadi tonggak baru dalam transparansi dan optimalisasi pajak air permukaan,” sambung Andra.

Sementara itu, Pramono Anung menyampaikan bahwa instalasi ini bakal mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD melalui kewajiban pajak air permukaan.

Rano Karno menambahkan, kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi antar daerah untuk mengedepankan pelayanan publik sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Melalui peresmian dan penyerahan NPWPD ini, diharapkan pengelolaan air di Sungai Pesanggrahan dapat semakin efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)

Pos terkait