Kementerian Hukum dan HAM Banten turut terus berupaya dalam meningkatkan pemahaman mengenai bisnis dan Hak Asasi Manusia, serta memformulasikan kebijakan-kebijakan yang selaras dengan semangat dan nilai-nilai United Nation Guding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), sebagai instansi vertikal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Berhubungan dengan itu, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Workshop Pengenalan Aplikasi Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA) sebagai Implementasi Bisnis dan HAM di Indonesia, Selasa (04/05).
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Andi Taletting Langi mengatakan bahwa kegiatan ini merupkan bagian dari komitmen pemerintah melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM) tertuang secara jelas dalam konstitusi NKRI dan telah dicakup dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Diadakan di Pendopo Kantor Gubernur Provinsi Banten, Workshop ini dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Direktur Kerja Sama dan HAM, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Banten serta diikuti oleh 70 (tujuh puluh) orang /peserta yang terdiri dari 50 (lima puluh) peserta dari perusahaan yang ada di wilayah Serang Raya dan 20 (dua puluh) peserta dari Instansi Pemerintah/ Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Banten. (Dede).
Tingkatkan Pemahaman Bisnis Dan HAM, Kanwil Kumham Banten Gelar Workshop Pengenalan Aplikasi Prisma