Tingkatkan Pemahaman Hukum pada WBP, Rutan Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum

TANGERANG – Dalam rangka upaya pemenuhan hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman WBP terkait proses hukum yang sedang dijalani, Rutan Kelas I Tangerang kembali gelar penyuluhan hukum gratis bagi WBP.

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahati, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) WBP Rutan Kelas I Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gilang Riflianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemenuhan hak kepada WBP.

“Tentu saja saya berharap rekan-rekan disini dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal sehingga nantinya dapat memahami proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Gilang. (Red).

Pos terkait