KORANBANTEN.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping menggelar razia pajak kendaraan di wilayah kerja UPT Badan Pendapatan Daerah Malingping.
Razia kali ini dilakukan di titik yang banyak dilalui kendaraan seperti di ruas Jalan Malingping-Bayah, dan di Jalan Malingping-Binuangeun.
“Melalui razia ini masyarakat diingatkan untuk membayar pajak. Bayar pajak ini langsung di lokasi razia melalui Samsat Keliling,” kata Kepala UPT Samsat Malingping, Iwan Hermawan, kepada awak media, Rabu (28/3/2018).
Dikatakan Iwan, razia ini merupakan bagian dari program optimalisasi pajak daerah dan shock terapi bagi masyarakat yang kendaraannya belum membayar pajak.
“Kami berharap kesadaraan masyarakat untuk membayar pajak. Sebab, dengan membayar pajak itu sama halnya dengan berpartisipasi dalam pembangunan negeri,” ujarnya mengakhiri.(Qq)