Tinjau Kesiapan WBK, Lapas Serang Dikunjungi Tim Penilai Internal

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima Kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Evaluasi Lanjutan (Sampling) terhadap Usulan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lapas Kelas IIA Serang. Sabtu (05/06).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural beserta seluruh jajaran Lapas Serang.

Bacaan Lainnya

Usai tiba di lokasi, Tim TPI dengan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita beserta jajaran langsung meninjau Fasilitas Sarana Layanan dan Inovasi Layanan Publik pada Lapas Kelas IIA Serang, mulai dari Ruang Tunggu Pendaftaran, Blok Lansia, Ruang Kunjungan, Hingga Dapur.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim TPI, Nur Shofyah memberikan saran dan masukannya kepada Lapas Kelas IIA Serang.

“Adapun untuk Publikasi Layanan Pengaduan yang terletak di Ruang Kunjungan agar disesuaikan Nomor Pengaduan Unit Pusat sesuai di Permenkumham No 57 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Lanjutnya, Ketua Tim TPI, menyampaikan bahwa selebihnya Sarana Prasarana Layanan dan Pelaksanaan Pelayanan Publik di Lapas Kelas IIA Serang telah berjalan dengan baik.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim TPI untuk memberikan penguatan serta evaluasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lapas Kelas IIA Serang.

“Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kami seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Serang  berkomitmen untuk mewujudkan kantor kami terhindar dari segala bentuk pungli atau gratifikasi dan terus berupaya melakukan upaya perbaikan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Kalapas. (Dede/pik).

Pos terkait