TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kesadaran Hukum Kepada Siswa SMA

KORANBANTEN.COM – Tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) non fisik ke-102 Tahun 2018 Kodim 0510/Trs di Kecamatan Cikupa diisi dengan penyuluhan terhadap bahaya narkoba dan kesadaran hukum. Sosialisasi diikuti oleh sekitar 120 siswa pelajar SMK Putra Pradana, Senin (06/08/2018).

Danramil 04/Cikupa Kapten Inf Luki Popod mengatakan, TMMD non fisik kali ini memberikan rasa kebangsaan, yaitu dorongan emosional yang lahir dalam perasaan dan alam pikiran setiap warga negara untuk selalu bersama dan bersatu. Paham kebangsaan adalah paham dengan ciri yang membentuk identitas jati diri dan kepribadian suatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Bacaan Lainnya

“Semangat kebangsaan adalah semangat dalam membangun perjuangan hidup bersama sebagai bangsa Indonesia yang mewadahi, memenuhi dan memperjuangkan segala aspirasi dan tujuan hidup,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapten Inf Luki Popor juga menjelaskan, bela negara tidak identik dengan memanggul senjata atau militerisme, 5 nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara secara fisik maupun non fisik.

“Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang didasari oleh kecintaan pada negaranya, untuk melindungi dan mempertahankan negaranya dari berbagai macam ancaman, baik ancaman dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyuluhan hukum tentang kesadaran hukum masyarakat, yang disampaikan oleh Dinas Sosial, penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.(zher).

Pos terkait