KORANBANTEN-Sejumlah pengguna ruas jalan Provinsi Banten di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menutup aktifitas galian Pasir Kuarsa. Karena, keberadaan galian pasir kuarsa tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan didaerah itu, bahkan, jalan raya utama menjadi rusak akibat kerap dilintasi truk-truk monster pengangkut pasir bertonase melebih ketentuan.
Karena, tepat di pintu masuk galian pasir kuarsa itu merupakan ruas jalan Provinsi dengan kapasitas kelas lll dengan muatan sumbu tonase(MST) 8 ton. Namun truk galian pasir itu tak jarang mengangkut pasir melebihi ketentuan dari pemerintah, yakni lebih dari 8 ton.
“Lebih baik ditutup saja lokasi galian pasir kuarsa tersebut. Karena merusak lingkungan, bahkan ruas jalan milik Provinsi yang berada pintu keluar galian menjadi rusak, lantaran kerap dilalui truk-truk monster pengangkut pasir,”kata Darmain pengguna jalan, Kamis(19/03/2026).
Kata dia, truk-truk pengangkut pasir kuarsa itu dinilai membandel. Karena Pemerintah Provinsi Banten disekitar lokasi galian telah memasang spanduk himbauan jika ruas jalan itu merupakan kelas lll dengan MST 8 ton, sehingga truk-truk pengangkut pasir dilarang mengangkut pasir dengan berat yang melebihi batas.
“Padahal disekitar lokasi itu dipasang spanduk pemberitahuan jika status jalan itu kelas lll dengan MST 8 ton, sehingga truk pengangkut pasir tidak boleh membawa pasir dengan jumlah besar,”kata Darmain.
Bahkan, pengusaha galian pasir kuarsa itu sampai sekarang diduga belum melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya(RKAB) tahun 2026 yang merupakan dokumen wajib bagi pemegang izin usaha pertambangan(IUP) termasuk galian pasir/bebatuan yang berisi rencana teknis, lingkungan dan anggaran tahunan.
“Sepertinya galian pasir di desa Bayah Barat juga belum melaporkan RKAB tahun 2026 ke Pemprov Banten,”kata Darmain lagi.
Kepala Dinas Satpol PP Provinsi Banten, Nana Suryana mengatakan, semua perusahaan galian harus melaporkan RKAB kepada DESDM Provinsi Banten,” Ya, itu yang dipaparkan pada saat rapat dengan KPK,”kata Nana.(Kew).





