Oleh: Intan Puspanita, S.E., M.Ak.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Keberadaan UMKM tidak hanya menciptakan peluang usaha, tetapi juga mendorong
kreativitas masyarakat dalam menghasilkan berbagai produk yang dapat memberikan nilai ekonomi. UMKM yang bergerak di bidang produk sepatu dan produk rajut (crochet) merupakan salah satu jenis UMKM yang dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pelaku UMKM tidak hanya dituntut mampu menghasilkan produk berkualitas dan memasarkannya secara kreatif, tetapi juga perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan usaha dan kewajiban perpajakan. Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Desa Sindangsari. Kegiatan ini melibatkan tim pengabdian yang terdiri atas dosen yaitu ibu Anistya Vinta Desi, S.E., M.Ak dan mahasiswa program Studi D3 Administrasi Pajak yang turut berperan dalam proses edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Desa Sindangsari.
Bagi sebagian pelaku UMKM, pajak masih dianggap sebagai sesuatu yang sulit dan rumit Istilah perpajakan, pencatatan transaksi, penghitungan omzet, hingga pelaporan pajak terkadang menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pelaku usaha yang lebih banyak berfokus pada proses produksi dan pemasaran.
Melalui kegiatan sosialisasi di Desa Sindangsari, edukasi perpajakan diberikan dengan pendekatan yang sederhana dan aplikatif. Pelaku UMKM produk sepatu dan crochet diajak memahami perpajakan melalui contoh yang dekat dengan aktivitas usaha mereka sehari-hari. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami bahwa pengelolaan pajak tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan usaha secara keseluruhan.
UMKM produk sepatu dan crochet memiliki karakteristik yang dekat dengan industri kreatif. Produk dapat dibuat berdasarkan pesanan, dipasarkan secara langsung, maupun dipromosikan melalui media sosial dan platform digital. Kreativitas menjadi kekuatan utama dalam usaha tersebut. Produk crochet, misalnya, dapat dikembangkan menjadi berbagai macam barang kerajinan dengan desain dan model yang mengikuti kebutuhan konsumen. Begitu pula dengan produk sepatu yang dapat dikembangkan berdasarkan tren, kebutuhan pasar, dan inovasi desain.
Namun, kreativitas dalam menghasilkan produk perlu diimbangi dengan kemampuan mengelola administrasi usaha. Pencatatan transaksi penjualan, biaya bahan baku, biaya produksi, serta pengeluaran lainnya merupakan bagian penting dalam mengetahui kondisi usaha. Dengan pencatatan yang lebih tertib, pelaku UMKM akan lebih mudah mengetahui omzet dan perkembangan usahanya serta memperoleh dasar informasi yang diperlukan untuk memahami aspek perpajakan yang relevan.
Perkembangan teknologi digital memberikan peluang yang besar untuk memperluas akses informasi perpajakan. Edukasi tidak lagi terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi dapat dilakukan melalui media sosial, video edukasi, infografis, webinar, dan berbagai platform digital.
Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sindangsari, pemanfaatan media digital menjadi salah satu pendekatan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh informasi perpajakan dengan cara yang lebih mudah dan praktis. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini juga memiliki peran penting dalam membantu proses edukasi. Dengan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi dan media digital, mahasiswa dapat membantu menyampaikan informasi dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam kegiatan pengabdian. Dosen memberikan penguatan dari sisi keilmuan, sedangkan mahasiswa turut membantu dalam proses komunikasi, pendampingan, dan pemanfaatan media digital.
Sosialisasi perpajakan tidak seharusnya berhenti pada penyampaian informasi. Hal yang lebih penting adalah bagaimana informasi tersebut dapat dipahami dan diterapkan oleh pelaku usaha. Pelaku UMKM di Desa Sindangsari didorong untuk mulai membangun kebiasaan sederhana, seperti mencatat transaksi penjualan, menyimpan bukti transaksi, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta memahami informasi perpajakan melalui sumber resmi.
Kebiasaan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pajak, tetapi juga dapat membantu pelaku UMKM mengelola usahanya secara lebih tertib. Dengan demikian, edukasi perpajakan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha. Pelaku UMKM tidak hanya memahami kewajiban perpajakannya, tetapi juga memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola aktivitas bisnisnya.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjembatani pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan PkM menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan solusi dan pengetahuan yang dapat diterapkan oleh masyarakat.
Kegiatan di Desa Sindangsari menunjukkan bahwa edukasi perpajakan dapat dilakukan dengan pendekatan yang sederhana, kontekstual, dan memanfaatkan teknologi digital. Kehadiran dosen dan mahasiswa di tengah masyarakat juga menjadi ruang pembelajaran bersama, baik bagi pelaku UMKM maupun bagi mahasiswa.
Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam kegiatan pengabdian memberikan pengalaman untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh di perguruan tinggi dalam situasi nyata. Sementara bagi masyarakat, kehadiran perguruan tinggi dapat menjadi sumber informasi dan pendampingan dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan usaha.
Meningkatkan literasi perpajakan UMKM merupakan proses yang membutuhkan edukasi secara berkelanjutan. Bagi pelaku UMKM produk sepatu dan crochet di Desa Sindangsari, pemahaman mengenai pencatatan transaksi, omzet, administrasi usaha, dan informasi perpajakan menjadi bagian penting dalam membangun usaha yang lebih tertib.
Era digital memberikan peluang untuk membuat edukasi perpajakan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui media digital dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan dapat dipelajari kembali sesuai kebutuhan. Pada akhirnya, tujuan edukasi pajak bukan sekadar membuat pelaku UMKM mengetahui istilah perpajakan, tetapi membantu mereka memahami apa yang perlu dilakukan dan bagaimana menerapkannya dalam aktivitas usaha.
UMKM yang melek pajak adalah bagian dari masyarakat usaha yang semakin sadar akan pentingnya administrasi, tertib dalam mengelola transaksi, dan siap beradaptasi dengan perkembangan ekonomi digital.
Ucapan Terima Kasih
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sindangsari ini terlaksana atas dukungan pendanaan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melalui program pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026. Tim pengabdian menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang telah mendukung dalam memberikan dana pengabdian masyarakat tahun 2026. Tim pengabdian juga mengucapkan kepada para pelaku UMKM produk sepatu dan crochet, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Apresiasi juga disampaikan kepada anggota pengabdian Anistya Vinta Desi dan mahasiswa yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat.***





