CILEGON – Polres Cilegon lakukan himbauan di beberapa tempat titik keramaian seperti Ramayana Prime Cilegon, Cilegon Center Mall (CCM), Pasar Keranggot, Pasar Kelapa serta pusat keramaian di wilayah Kota Cilegon. Jum’at, (7/5/2021). Kegiatan ini untuk menekan cluster baru penyebaran virus Covid-19 dan juga sosialisasikan larangan mudik lebaran 2021.
Kasat Bimbingan Masyarakat (Binmas) AKP Yudi Permana yang di dampingi IPTU Agung Sudirman, BRIPKA Andri Muryanto dan BRIGADIR Fianudin, menjelaskan bahwa kami bersama personil jajaran Polsek Cilegon tidak mengenal lelah untuk memberikan himbauan Kamtibmas.
“Kami tidak kenal lelah untuk menghimbau Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5 m yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi masa” ujar Yudi. Dilansir banten.siberindo.co grup siberindo.co
Di pihak lain, IPTU Agung Sudirman menghimbau Polres Cilegon mengajak pengelola baik Mall maupun Pasar agar tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19 dan menghimbau apabila pengunjung yang datang lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan, maka masyarakat harus bergantian atau menunggu sampai kapasitas pengunjung yang sudah ditentukan. (*/cr7)