Koranbanten.com – Kabupaten Lebak. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak melalui sektor pajak, kantor UPT Samsat Rangkasbitung menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (24/07/2018).
Dari pantauan, razia yang digelar di kawasan UPT Rangkasbitung itu dalam beberapa jam saja tim gabungan sudah berhasil merazia puluhan pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang menunggak pajak.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin pemakai kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat serta memberikan teguran agar para pengendara taat membayar pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
Dalam kesempatan itu, selain melakukan razia kepada pengendara UPT Rangkasbitung juga membuka gerai pembayaran pajak kendaraan bagi mereka yang terkena razia untuk langsung melunasi pajak kendaraannya.(kki/man)