Usul Raperda Pembentukan Perangkat Daerah Ditanggapi Beragam

KORANBANTEN.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang diusulkan Gubernur Banten, Rano Karno ditanggapi beragam oleh sembilan Fraksi DPRD. Sembilan fraksi tersebut, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi APPP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem.

Juru bicara (Jubir) Fraksi PDIP, Murtawisata melalui pemandangan umum fraksinya menilai Raperda Pembentukan Perangkat Daerah ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.”Kami menilai Raperda Pembentukan Perangkat Daerah ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”kata Mutawisata pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda usul Gubernur tentang Pembentukan Perangkat Daerah di KP3B, Curug Kota Serang, Rabu (7/9/2016).

Bacaan Lainnya

Berbeda dengan itu, Jubir Fraksi Partai Gerindra, Joko Priyanto menyatakan, meski jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di dalam Raperda Pembentukan Perangkat Daerah berkurang dari jumlah SKPD sebelumnya, namun kewenangan dan fungsi SKPD tersebut dinilai masih banyak.”Raperda Pembentukan Perangkat Daerah ini perlu dibahas lebih mendalam ditingkat Pansus (Panitia Khusus), karena kewenangan dan fungsi SKPD terlalu banyak,”kata Joko menyarankan.

Sementara Jubir Fraksi Partai Golkar, Fitron Nur Ikhsan justru menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Banten, Rano Karno pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Pembentukan Perangkat Daerah ini.”Kami mengapresiasi usulan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah ini, tapi kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Gubernur,”kata Fitron.

Kendati demikian, hampir seluruh fraksi menyetujui Raperda Pembentukan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan pembahasanya ditingkat Pansus. Sedangkan mengenai jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut akan diparipunakan, Selasa (13/9/2016) nanti.

Diketahui Pembentukan Perangkat Daerah terdiri atas, Sekretariat Daerah; Sekretariat DPRD; Inspektorat; 22 Dinas dengan meliputi antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, dan 7 Badan dengan meliputi antara lain, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. @ADVERTORIAL/HMS

Pos terkait