Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif, Udi Juhdi : Minggu Ini Kita Akan Panggil Pimpinan Bank BRI

koranbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, berencana akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang pada bulan September ini.

Pemanggilan tesebut dilakukan adanya kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.4 miliar.

Bacaan Lainnya

DPRD sangat menyayangkan, adanya kasus dugaan korupsi kredit fiktif di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang. Mengingat Bank BRI adalah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, berdasarkan laporan bahwa komisi II DPRD Pandeglang sudah menjadwalkan pemanggilan pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.

“Kalau tidak salah surat pemanggilan BRI sudah dibuat. Mungkin minggu-minggu ini. Di bulan September ini surat untuk pemanggilannya sudah direncanakan sama komisi II,” kata Udi, Selasa 6 September 2022.

Dijelaskannya, pemanggilan pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang dilakukan untuk mengetahui kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi tubuh di Bank BRI, karena kasus itu korbannya adalah nasabah dan menyangkut masyarakat.

“Kami ingin kasus kredit fiktif di Bank BRI diselesaikan jangan sampai masyarakat menjadi korban. Kita tidak ingin nasabah dibebankan dengan kasus kredit fiktif. Apalagi kasus itu sudah merugikan negara, dan masyarakat,” jelasnya.

Udi mendorong, Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Udi mendesak, Kejaksaan Negeri untuk menggali tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Saya mengharapkan Kejaksaan bisa mengungkap kasus di bank BRI secara profesional, dan objektif. Dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapa oknum dibalik kasus itu semua,”tegasnya.

“Saya menginginkan kasus kredit fiktif di bank BRI bisa memberikan pembelajaran bagi semua bank untuk tidak melakukan hal serupa, karena yang dirugikan negara dan masyarakat,” sambungnya.

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang telah menetapkan satu orang tersangka Zaenal eks pegawai BRI, dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.

Kasus kredit fiktif mengatasnamakan nasabah di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang terjadi pada tahun 2021. Kasus itu merugikan keuangan negara hingga Rp 1.4 miliar.

Kejaksaan Negeri Pandeglang juga sempat melakukan penggeledahan di kantor Bank BRI Cabang Pandeglang. Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti pendukung kasus dugaan korupsi kredit fiktif. (Asep)

Pos terkait