KORANBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan Gebyar Vaksinasi COVID-19 Dosis ke-2, bertempat di Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Rabu (18/08/2021).
Nova Elida Saragih, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan vaksinasi yang diadakan sebelumnya pada HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21. Selain itu, vaksinasi ini juga dilakukan dalam rangka merayakan HUT Republik Indonesia yang ke-76.
“Kegiatan vaksinasi ini diadakan untuk mendukung program pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi. Mengingat saat ini masyarakat di Kabupaten Tangerang sangat membutuhkan vaksin untuk menghadapi pandemi seperti sekarang ini,” ucapnya.
Nova melanjutkan, kegiatan vaksinasi tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Mengingat peran pemerintah dalam menghadapi pandemi seperti saat ini sangat dibutuhkan. Dalam hal kesehatan dan ketahanan tubuh contohnya, yaitu dengan memberikan vaksin kepada masyarakat.
Untuk petugas vaksin yang bertugas di tempat tersebut juga melibatkan beberapa puskesmas dan rumah sakit, mulai dari Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Jayanti, Puskesmas Balaraja, Puskesmas Cikupa, Puskesmas Pasir Jaya, dan Puskesmas Cisoka. Sedangkan untuk pihak dari Rumah Sakit ada dari RS. Metro Hospital, RS. Mutiara, dan RS. Permata Hati.
“Untuk kegiatan hari ini kami juga di bantu oleh 6 puskesmas dan 3 rumah sakit. Dan untuk dosis hari ini kami menargetkan 840 dosis dengan membagi kedalam 4 sesi. Sesi 1 mulai dari jam 8-10, dilanjut sesi kedua dari jam 10-12, lalu sesi ketiga jam 12-14, dan yang terahkir sesi keempat dimulai dari jam 14-16,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, untuk protokol kesehatan pada vaksinasi tersebut sangat di lakukan dengan ketat, dan dirinya juga mengapresiasi protokol kesehatan yang diterapkan oleh Kejari Kabupaten Tangerang. Mengingat dalam hal ini, pihak kecamatan hanya untuk memfasilitasi tempat, sedangkan untuk penyelenggaraannya dilakukan oleh Kejari.
“Dalam hal ini pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat, sedangkan untuk penyelenggaranya itu dari Kejari, dan untuk pelaksanya itu dari beberapa Puskesmas dan rumah sakit,” ujarnya.
Ia pun berpesan, untuk masyarakat yang belum divaksin agar segera mendaftarkan dirinya. Mengingat vaksinasi sangat penting untuk kesehatan tubuh. Selain itu, vaksinasi ini juga di perlukan oleh masyarakat untuk mengahadapi pandemi seperti sekarang ini.
“Untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Tigaraksa, ayo segera vaksin, jangan takut, jangan percaya hoax yang beredar. Allhamdulillah warga masyarakat disini tidak merasakan sakit ataupun efek samping setelah dilakukan vaksin, semuanya aman dan sehat,” tutupnya.( Fahdi Khalid)