KORANBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak lakukan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Senin (25/01/2021).
Acara pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Lebak dihadiri Iangsung oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak.
Kepala Kejari Lebak, Nur Handayani dalam sambutannya mengaku bahwa sampai saat ini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan suatu perubahan terhadap penegakan hukum, untuk itu menurut Kajari Lebak akan terus berbenah diri, bekerja penuh dengan sportifitas yang dilandasi dengan kejujuran, berkeadilan dan berhati nurani.
“Dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM), diharapkan dapat menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel dalam mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efnsien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government,” kata Kajari Lebak
Sementara itu, Wakil Buoati Lebak, Ade Sumardi menyampaikan dukungannya terhadap Pencangan Zona intregitas di lingkungan kejaksaan Negeri Iebak menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dan melayani.
“Tentunya kami pemerintah daerah mendukung penuh pencanangan Pencangan Zona lntregitas di Lingkungan Kejaksaan Negeri Lebak ini,” ujar Ade.
Untuk diketahui, bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBMM tahun 2021 ini dilaksanakan secara serentak Sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dan ditandai dengan penandatangan Komitmengunan zona integritas menuju wbk/wbbm tahun 2021 ini dilaksanakan secara serentak sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten. (Yud)