KORANBANTEN.COM-Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menghadiri penyerahan 1 juta sertifikat sertifikat hak atas tanah yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual.
Wabup Lebak menyaksikan penyerahan tersebut di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) JI. Syech Nawawi Al-Bantani Serang- Banten, Senin (10/11) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng serta Bupati/Walikota se Provinsi Banten.
Satu juta sertifikat tersebut diserahkan kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota dan penyerahan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang.
Presiden dalam sambutannya mengaku dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat mengenai tanah yang belum bersertifikat, yang dapat mengakibatkan banyak terjadinya sengketa lahan juga masyarakat yang malas untuk mengurus sertifikat karena prosedur yang rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
Untuk itu, presiden memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk mempermudah prosedur pengurusan dan mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah tersebut dan memberikan target yang harus dicapai oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.
“Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta (sertifikat) tetapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga akan bisa tercapai,” pungkasnya.
Sementara itu usai menghadiri penyerahan sertifikat, Wabup Lebak mengatakan program sertifikasi tanah merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan langkah konkrit pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang sering terjadi di masyarakat.
“Alhamdulillah dari satu juta serrifikat yang diberikan presiden, lebak menerima 16.147 sertifikat untuk masyarakat di berbagai daerah di 11 kecamatan di Kabupaten Lebak” Ungkap Wabup Lebak
Untuk diketahui Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di tahun 2016 telah menerbitkan sebanyak 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 sebanyak 5,4 sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 11,2 juta sertifikat.(yud)