Koranbanten.com-Minggu 7/2/2016 pada pukul 21.30 wib, Ribuan warga menutup paksa dan membakar tempat hiburan malam tak berizin di Desa Nambo, Ciruas, Kabupaten Serang dan menjadi tempat maksiat, Bahkan sebuah gudang minuman miras dekat tempat hiburan malam, tak luput dari aksi massa yang suddahh gerah dengan peredaran miras.
aksi ini adalah buntut dari kekesalan warga terhadap keberadaan tempat hiburan Kafe yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat maksiat oleh pengunjungnya.
Minimnya jumlah petugas di lokasi tidak bisa membendung aksi warga yang telah tersulut amarahnya terkait keberadaan kafe maksiat tersebut. Akibatnya, warga leluasa melanjutkan aksinya.
Saat terjadi amuk Warga kafe dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,Tidak jauh dari kafe Warga bakar gudang miras.
Kades Keserangan mengatakan,”aksi massa kali ini adalah buntut dari kekesalan warga yang telah berulang kali memberi peringatan kepada pemilik kafe. Berulang kali diingatkan dan diajak berunding, namun tidak juga dihiraukan. Akhirnya warga kesal dan mengambil tindakan sendiri,” katanya
Senada dengan Kades Kaserangan, Akp. Nunung Syarifudin mengatakan,” Itu puncak kekecewaan masyarakat sekitar, karena pemilik kafe tersebut tak mengindahkan himbauan masyarakat, sehingga terjadi anarki perusakan dan pembakaran tempat tersebut.
AtasKejadian tersebut membuat arus lalu lintas sekitar menjadi macet. Massa pun mengancam akan kembali beraksi jika pemilik kafe tersebut tak mengindahkannya
( Opik )