koranbanten.com – Dugaan Pelecehan dan pengusiran terhadap wartawan Kabupaten Lebak oleh Kadis Disperindag, Hary, menuai kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai melecehkan profesi wartawan, dan terkesan alergi terhadap wartawan dan LSM.
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, mengatakan, sangat menyayangkan sikap Kepala Disperindag tersebut.
Dikatakan, Ade, seharusnya sebagai pelayan publik tidak harus bersikap seperti itu apalagi mengusir insan pers yang sama-sama bagian dari stakeholder Lebak.
“Sebagai kepanjangan tangan rakyat, dipilih oleh rakyat, saya secara pribadi menyayangkan sikap tersebut, mudah-mudahan saya tidak seperti itu,” ucapnya kepada Awak Media dirumah kediamannya, Guradog Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, Sabtu, (17/06/2017).
Ditempat terpisah Agus Ruhban Tabriwindarta, Praktisi Hukum Banten, memgungkapkan, seharusnya sebagai pejabat publik mengerti tugas seorang pewarta dalam mengejar berita.
“Pengusiran yang dilakukan pejabat pemerintah menunjukkan sikap ketidak mengertiannya selama ini terhadap eksistensi wartawan,” papar Agus Ruhban.
Dilanjutkan, Agus, Bupati harus meninjau ulang jabatan yang di sandang oleh Kadis Disperindag tersebut, karena wartawan itu merupakan mitra kerja pemerintah dalam sosialisasi kepada masyarakat guna kepentingan pemerintah dan masyarakat dalam memajukan negara.
“Maka sudah sepatutnya jabatan kadis harus di kaji kembali, agar terciptanya pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,” katanya. (JP)