KORANBANTEN.COM- Wali Kota Serang Syafrudin menyentil DPRD Banten Dapil Kota Serang tentang bantuan keuangan (Bankeu) 2022 yang tidak sesuai dengan pengajuannya. Diketahui bahwa, Bankeu yang diusulkan Pemkot Serang pada tahun 2022 itu Rp 100 miliar, akan tetapi yang direalisasi oleh Pemprov Banten sebesar Rp 10 miliar.
Terkait Bankeu ini diungkapkan Wali Kota Serang Syafrudin saat menerima kunjungan reses anggota DPRD Banten dapil Kota Serang diruang kerjanya, Kamis 3 November 2022.
“Sebelumnya tahun ini Bankeu Rp 10 miliar, mudah-mudahan ditahun depan kami mengusulkan Rp 100 miliar semoga direalisasi,” ungkap Wali Kota Serang Syafrudin.
Selain Bankeu, Wali Kota Serang Syafrudin juga mengusulkan terkait normalisasi kali, pembangunan jalan, PJU dan pembangunan sekolahan baru yang menjadi kebijakan Pemprov Banten.
“Kami mengusulkan infrastruktur seperti jalan, normalisasi kali, PJU dan lain sebagainya,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Banten, Juhaeni M Rois mengatakan bahwa, Bankeu yang diusulkan oleh Pemkot Serang yakni Rp 100 miliar akan tetapi tahun ini hanya yang direalisasi yakni Rp 10 miliar.
“Bankeu kita berharap karena Kota Serang ibu kota provinsi kita minta lebih besar dari kabupaten/kota lain. Karena ini ibu kota provinsi,” katanya.
“Kami juga memohon kepada PJ Gubernur Banten agar memperharhatikan Kota Serang lebih dari yang lain,” tambahnya.
Dirinya juga akan memperjuangkan ajuan Bankeu yang diusulkan oleh Pemkot Serang ditahun 2023 nanti.
“Yang tahun ini sebetulnya tidak layak Bankeu Provinsi Banten yang APBD nya Rp 12 triliun,” katanya.
Seusai reses ini, lanjut Juhaeni M Rois, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran Murni tahun 2023.
“InsyaAllah akan dibahas, kalau di anggaran perubahan tahun ini sudah selesai,” tandasnya.
Selain Juhaeni M Rois, hadir juga anggota DPRD Banten dapil Kota Serang yakni Furtasan Ali Yusuf dan Encop Sopia.( **)