Wali Kota Serang Usulkan Raperda Perumdam ke DPRD Kota Serang

SERANG – Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Serang tentang usul walikota tentang penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada perusahaan umum daerah air minum Tirta Madani.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, paripurna ini menindaklanjuti Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perumdam. “Jadi ini sekarang dalam rangka penyertaan modal pemerintah, kami mengusulkan penyertaan modal sebesar kurang lebih 100 miliar dengan realisasi bertahap sampai selesai,” ujar Wali Kota Serang kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Kata dia, yang pertama didua tahun kemudian ini akan direalisasi sebesar 5 miliar dan kemudian yang lainnya akan diatur sesuai kemampuan pemerintah. “Dua tahun ini bisa setengah-setengah bisa langsung 5 miliar. Setelah dua tahun akan diatur sesuai kemampuan sampai 100 miliar,” jelasnya.

Kedepannya, kata Wali Kota Serang, dengan penyertaan modal ini PAD Kota Serang akan meningkat. Karena, dengan permodalan ini akan bisa mengembangkan penyediaan air bersih untuk masyarakat. “Bentuknya barang atau uang, termasuk aset seperti kantor. Kalau yang 5 miliar ini diluar aset, kalau aset diluar itu,” katanya. (Akbar).

Pos terkait