KORANBANTEN.COM–Pembangunan Rabat Beton Jalan milik Kabupaten Lebak yang berada di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara dikritisi oleh masyarakat. Pasalnya, pada proyek pembangunan rabat beton tersebut ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan.
Warga Cihara, Ahmad Rohani mengatakan, dari hasil investigasinya pada pembangunan rabat beton tersebut, tidak ada pemasangan besi pada badan jalan sebelum di betonisasi.
“Saya menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengerjaan proyek, kami duga pengerjaan tidak memakai rangka besi yang berfungsi untuk pengikat dan memperkuat kontruksi cor jalan. Seharusnya dipasang, karena, dengan pemasangan rangka besi, cor akan terikat dan lebih kuat. Jadi, kondisi jalan tidak cepat terjadi penurunan, dan cepat rusak,” ujar Rohani, Senin (12/10)
Selain hal tersebut, Ahmad Rohani juga menyayangkan tidak ada transparansi, karena tidak adanya papan informasi dalam proyek tersebut, sehingga hak masyarakat untuk tahu tidak terpenuhi, dan justru menuai pertanyaan dan dapat terjadi Miss informasi.
“Saya tidak paham apakah daerah saya menggunakan aturan atau kebiasaan dalam menjalankan roda pemerintahan, publik perlu mengetahui anggaran yang dikeluarkan oleh negara, dengan mengacu kepada undang-undang Keterbukaan publik (KIP),” tukasnya.
Terpisah, salah seorang pekerja ketika dikonfirmasi merasa bingung dan mengaku hanya menjalankan perintah.
“Kalau untuk panjang sekitar 1200m, adapun besi, kita hanya memakai pada sambungan pak, kalau untuk ditengah atau badan jalan, kalau tidak salah per 5 meter ada, ya kalau pengalaman saya dikota lain sih pakai pak. Tapi, ini sih disuruhnya begini, ya saya hanya mengerjakan,” jelas pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kades Pondok Panjang, Bandi mengakui jalan tersebut hasil pengajuannya, namun ketika dilaksanakan dirinya mengaku diberitahukan mendadak.
“Ya itu jalan pengajuan saya, kalau ga salah sekitar 1300 meter, ada pemberitahuan ke saya walaupun mendadak, dan saya sempat minta waktu untuk ditunda, karena khawatir ada barang masyarakat yang urgen, kan kalau sudah dibangun tidak bisa dilalui, jadi saya beritahukan warga dulu. Ya betul, untuk status jalan kabupaten, jalan Pondok Panjang yang bisa tembus ke Kecamatan Cigemblong,” tutupnya saat ditemui di kantor Desa Pondok Panjang.
Dari pantauan wartawan, terlihat dilokasi tidak dipasang papan informasi, sehingga untuk pengerjaan, sumber anggaran, volume pengerjaan, pelaksana dan konsultan tidak diketahui.(zal)