Warga Cikamunding Gerah Lahan Dijadikan Tempat Penyimpanan Batu

Nampak Batu berserakan dilahan milik warga
Nampak Batu berserakan dilahan milik warga

KORANBANTEN.COM-Sejumlah warga Kampung Pasirpeti, Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, merasa gerah dengan adanya kegiatan pembangkit listrik tenaga mikrohidro(PLTMH) yang menyimpan bahan material dilahan milik warga. Terlebih lagi, penyimpanan batu dan material lainnya tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik tanah.

Akibatnya, keberadaan baru material dilahan milik warga itu dinilai sangat menganggu. Karena pemilik lahan tidak bisa melakukan aktifitas sehari hari, apalagi Batu Batu yang disimpan tersebut merupakan Batu limbah atau Batu sisa yang tidak terpakai lagi oleh pekerja.

Bacaan Lainnya

“Warga sangat menyayangkan aksi penyimpanan Batu material yang digunakan oleh proyek PLTM. Karena penyimpanan Batu itu tidak izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan,”kata Jumar Winandar, warga Lebak Selatan, Selasa(21/10/2025).

Apalagi kata Jumar, material batu yang disimpan dilahan lahan milik warga itu semuanya batu jelek dan sisa sisa bahan yang tidak terpakai oleh kegiatan PLTMH. Akibatnya, selain merusak pemandangan, keberadaan Batu itu juga membahayakan pengguna jalan.

“Lingkungan jadi tidak sedap dipandang mata. Apalagi material Batu itu juga dapat membahayakan pengguna jalan,”kata Jumar lagi.

Kepala Desa Cikamunding, Hendayana Musalev mengaku jika keberadaan material Batu yang berada dilahan warga itu tidak ada koordinasi kepada pihak desa. Sehingga kata dia, pihaknya merasa malu kepada warga yang merasa dirugikan dengan keberadaan batu itu,”Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi. Saya juga merasa malu kepada warga,”kata Hendayana Musalev. (Fahdi Khalid).

Pos terkait