KORANBANTEN.COM-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta agar warga dipermukiman tidak membuang sampah disungai, selokan atau drainase. Lantaran, dikhawatirkan menghambat saluran air yang menyebabkan banjir.
Himbauan dari orang nomor satu di Kabupaten Lebak tersebut tertuang pada surat yang dikeluarkan dengan nomor 360/7IGBPBD/X/2020, perihal himbauan kesiapsiagaan dini Lebak menghadapi musim penghujan.
Dalam surat tersebut pula, perkiraan musim hujan tahun 2020/2021 di Kabupaten Lebak akan berlangsung pada Bulan Oktober 2020 serta puncak musim penghujan akan terjadi pada bulan Januari 2021.
Pada awal musim penghujan, diperkirakan akan terjadi akumulasi curah hingga 40 persen sebagai dampak La Nina.
Ajis Suhendi, Plt kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak membenarkan, jika bupati melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Karena, dikhawatirkan akibat tumpukan sampah tersebut mengakibatkan aliran air tidak lancar, sehingga menyebabkan banjir.
“Iya, Ibu bupati menghimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan diselokan, drainase ataupun sungai,”kata Ajis ketika diwawancara wartawan, Selasa(27/10).
Selain itu kata Ajis, warga juga dihimbau memotong dahan pohon yang telah lapuk. Karena dapat membahayakan rumah milik warga.
” Kalau rapuh kan nanti bisa menimpah rumah, karena tidak kuat menahan angin dan air hujan,”tukas Ajis.(kew)