Warga Gunung Kencana Sikapi Usulan Raperda

KORANBANTEN.COM-Ramainya pemberitaan tentang penolakan Kecamatan Gunungkencana sebagai kawasan Peternakan Ayam yang berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi perhatian serius bagi Aliansi Organisasi se Kecamatan Gunung Kencana, pada Minggu (23/5).

Hal itu diungkapkan oleh Usep Ridwan Allais, Inisiator Aliansi Organisasi se-Gunung Kencana yang mengungkapkan bahwa Gunung Kencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati, sumber air, sumber daya alam nya harus kita jaga dan pelihara.

Bacaan Lainnya

“Sehingga Kecamatan Gunung Kencana harus menjadi kawasan yang nyaman untuk ditempati. Ditambah Gunung Kencana banyak wisata alam yang mana itu salah satu menunjang visi misi bupati lebak. Jadi tidak masuk akal jika dalam Raperda Kecamatan Gunung Kencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Usep, menambahkan bahwa Aliansi Organisasi se Gunung Kencana akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Kecamatan Gunung Kencana agar dijadikan kawasan konservasi.

“Semoga para wakil rakyat dapat melihat dan mempertimbangkan usulan masyarakat Kecamatan Gunung Kencana,” ujarnya.

Usep juga mengingatkan kepada legislator untuk mendengar aspirasi mereka. “Jika sampai ini terjadi dan usulan kami tidak didengar, kami Aliansi organisasi se kecamatan Gunungkencana akan melakukan aksi unjuk rasa agar aspirasi kami didengar,” tutupnya. (Yud)

Pos terkait