Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Warga Huntara Cigobang melakukan audiensi dengan anggota Fraksi DPRD Provinsi Banten

KORANBANTEN.COM – Komunitas masyarakat Hunian Sementara (Huntara) yang merupakan penyitas Banjir Bandang dan Longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Selasa (20/5).

Kedatangan para warga Huntara tersebut dikarenakan rasa lelah mereka menantikan janji Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan hunian tetap sejak tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Salah satu penghuni Huntara, Rahman, mengatakan bahwa para korban bencana tersebut sejak awal dijanjikan hanya menetap selama enam bulan oleh Bupati Lebak saat itu yakni Iti Octavia Jayabaya.

“Dulu kita dikasih taunya cuma enam bulan di huntara, setelahnya langsung dapat kunci rumah tetap,” ucap Rahman dengan penuh kegetiran kepada anggota fraksi NasDem Provinsi Banten.

Rahman memaparkan, sejak mengetahui hanya menempati selama enam bulan saja, para warga hanya membuat saung dengan sederhana. Namun, ternyata hingga saat ini pihaknya masih harus menetap dengan terpaksa di huntara itu.

“Dijanjikan oleh bu Iti, Bupati saat itu, hanya enam bulan, tapi sekarang sudah lima tahun, lima bulan, 20 hari kami disini,” tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

“Kami tidak neko-neko. Kami minta rumah yang layak, untuk merawat anak cucu kami dengan layak,” tandasnya. (***).

Pos terkait