KORANBANTEN.COM-Sukanta (55) dan istri beserta kelima anaknya asal Kampung Picungbera, Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Pandeglang, terpaksa harus tinggal rumah tidak layak huni alias digubuk reyot, lantaran dia merupakan keluarga sangat tidak mampu.
Kepada Wartawan Sukanta (55) mengatakan bahwa ia beserta keenam keluagranya sudah 17 tahun menempati gubuk reot berukuran 4×2 tersebut.
Meskipun jauh dari kata nyaman dan penuh keterbatasan, Sukanta (55) tak punya pilihan lain. Baginya gubuk reot tersebut ibarat istana tempat ia dan istri beserta kelima anaknya melepas lelah.
“Tinggal disini sudah 17 tahun sama anak istri. Anak saya ada 6 yang tinggal disini ada 5 orang,” kata Sukanta (55) saat ditemui dikediamannya, Kamis (7/10/2021).
Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan keluargannya Sukanta (55) setiap hari harus berjualan buah – buahan dan tak jarang ia menjadi burus serabutan. Meski jauh dari kata cukup, Sukanta (55) dan keluarganya memanfaatkan uang hasil jeripayahnya itu dengan sebagai mungkin.
“Untuk memenuhi kebutuhan, ia apa saja itu mah saya kerjakan. Seperti kuli mencangkul, jualan saya yang merupakan hasil tani,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa keluarganya sudah pernah mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah berupa PKH dan BLT UMKM yang senilai Rp 1.200.000. Namun, untuk bantuan RUTILAHU keluarganya belum pernah mendapatkan.
“Pernah dapet bantuan. Terakhir UMKM Rp 1.200.000, sebelumnya tepatnya 3 bulan lalu juga dapet bantuan PKH Rp 200.000, kalo bantuan rumah belum ada padahal sering didata hampir 4 Kali lebih,” ujarnya.
Dengan kondisi keluarganya yang memprihatinkan Sukanta (55) berharap pemerintah dapat membantu meringankan beban keluarganya, terlebih dimasa Pandemi Covid -19 seperti sekarang ini.
“Harapan saya, kalo bisa pemerintah bantu saya keluar dari keadaan seperti ini, itu yang Saya harapkan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Banyubiru Ahmad Hasanudin menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan rumah Sukanta (55) untuk mendapatkan program bantuan RUTILAHU dari pemerintah melalui Perkim. Namun, semuanya terkendala lantaran tanah yang ditempat Sukanta bukan milik pribadi melainkan milik orang lain.
“Kami dari pihak desa sudah berupaya cuman dia terkendala tidak punya lahan hak milik. Kendati demikian kami akan tetap berupaya karna Pak Sukanta juga merupakan warga kami, kami akan terus upayakan,” pungkasnya. (Red)