Koranbanten.com-Hampir dua tahun berjalan, pengelolaan dana desa di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, pengelolaanya tidak transparan.
Hal tersebut dikeluhkan 62 orang warga yang terdiri dari unsur LPM, Karang Taruna, sebagian staf desa dan masyarakat, yang hari ini menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Banten. Senin 15 Mei 2017.
Ketua LPM Pulo Panjang Abul Hasan mengatakan, pengelolaan dana desa desa dikelola secara pribadi oleh kepala desa, tampa melibatkan unsur lainya.
“Jadi hari kami mengadukan nasib ke PWI Banten, agar masalah ini dapat dijembatani dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Senada dikatakan Ibrohim (43), warga Pulo Panjang ini berharap, “kalau memang ada kesengajaan dari kepala desa dalam mengelola dana desa secara pribadi, hal ini tentu harus ditindak tegas, agar masalahnya tidak berlarut-larut,” ucapnya.(pan).