Dalam ranga Menindak lanjuti Permenkumham no 10 thn 2020 dan Kepmenkumham No M.HH-19 PK.01.04.04 tahun 2020. Siang ini, Rabu (01/04/2020) Sebanyak 15 Warga Binaan Rutan Pandeglang Melaksanakan Kegiatan sidang TPP secara teleconference melalui aplikasi zoom bersama Bapas Serang.
Bertempat di Aula Kunjungan Rutan Kelas IIB Pandeglang, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Rutan Pandeglang Jupri yang juga dalam kesempatan ini memberikan arahan kepada WBP dengan di dampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan H.Alwan.
Saat dikonfirmasi, Karutan Pandeglang menjelaskan bahwa sidang TPL Yang dilakukan secara Online sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelumnya kita melakukan sidang Online, kali ini kita melakukan TPP online, hal itu dilakukan karna wabah Virus Corona yang semakin meningkat di indonesia,” ungkapnya.
Lanjutnya, Karutan meyebutkan bahwa pihaknya semaksimal mungkin menjaga para warga binaan agar selalu sehat dan terhindar dari virus Corona.(dede).