PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Pemberitahuan kepada Warga Binaan yang telah selesai pengobatan TB selama 06 bulan serta pemberian hasil pemeriksaan laboratorium BBLK yang menyatakan NEGATIF dari Kuman Tuberkulosis dan hasil laboratorium nya di berikan kepada Wargabinaan yang telah di nyatakan sembuh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kabid Pembinaan Jhonson di Blok B (Ak.Gani) Lapas Kelas I Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Warga binaan yang dinyatakan telah sembuh dari penyakit TB Paru di perbolehkan untuk kembali ke Blok Hunian semula.