KORANBANTEN.COM-Program sertipikasi guru di Kecamatan Rangkasbitung diterpa issu tak sedap. Lantaran, setiap guru yang mendapatkan program sertipikasi diduga menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pegawai Korwil Pendidikan Rangkasbitung dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp200.
Tekhnisnya, menurut keterangan dari sumber yang namanya minta dirahasiakan, sejumlah guru penerima program sertipikasi menyetorkan uang secara bervariasi, dengan alasan untuk memberi pegawai di Korwil Pendidikan Rangkasbitung.
“Sejumlah guru penerima program sertipikasi diminta menyetorkan uang untuk diberikan kepada pegawai dilingkungan Korwil Pendidikan Rangksbitung,”kata seorang narasumber kepada wartawan yang namanya minta dirahasiakan, Senin(9/11).
“Tekhnisnya, para guru yang mendapatkan sertipikasi menitipkan uang tersebut kepada kepada sekolah, lantas, kepala sekolah menyerahkan kepada pihak Korwil Pendidikan Rangkasbitung,”tambah sumber tadi ketika ditemui dikantor Kecamatan Rangkasbitung.
Sementara itu, kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Rangkasbitung, H Aceng Suryana kepada wartawan membantah adanya setoran dari guru penerima program sertipikasi.
Sebagai korwil Aceng tidak pernah merasa memerintahkan bahkan menerima aliran dana dari guru penerima program sertipikasi. Terlebih kata Aceng, dirinya baru saja satu bulan menjabat sebagai Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Rangkasbitung.
” Tidak ada itu pak, saya tidak pernah merasa mendapatkan aliran dana dari guru terkait program sertipikasi. Apalagi saya baru satu bulan menjadi kepala Korwil Pendidikan,”kata H Aceng. (Kew)