KORANBANTEN.COM – Dalam rangka menjamin pendidikan Non Formal untuk Warga Binaan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan Penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Masjuno, bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut pendataan yang dilakukan lapas. Hasilnya, banyak warga binaan yang putus sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA. Sehingga ia pun menilai kerja sama ini menjadi peluang bagi masyarakat binaan untuk melanjutkan pendidikan.
“Harapannya setelah keluar dari lapas, mereka punya modal ijazah untuk melamar pekerjaan di luar sana. Minimal kalau punya pekerjaan kan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya terdahulu,” jelas Masjuno.
Lebih lanjut Masjuna menuturkan, untuk pesertanya, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan seleksi baik seleksi administratif maupun Substantif.” Terkait peserta, kita akan seleksi terlebih dahulu lah, baik administratif dan substantif misalnya warga binaan yang berkelakuan baik , serta ada sidang tim Pengamat yang berfungsi untuk mengclusterkan paket mana yang sesui dengan warga binaan,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah menjelaskan, untuk tahap awal dinas pendidikan melakukan kerjasama untuk melakukan pendidikan Non formal di Lapas kelas II Cilegon.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan dan negara hadir di lapas ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada mereka (warga binaan) dan inilah infestasi terbesar untuk Kota Cilegon dalam rangka mengelola pendidikan. Ini bukan hanya Formal tapi Non formal pun kita lakasanakan sehingga kerjasama ini tentunya yang pertama di kota cilegon dan memberikan arti bahwa ada di lapas pun mendapatkan haknya sebagai warga negara,” ucapnya.(Rls/Opik)