Wujudkan Kesadaran Hukum, Rutan Tangerang Rutin Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada WBP

TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang kembali gelar penyuluhan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini dilaksanakan secara rutin demi memenuhi hak WBP, Jumat (03/02/2023).

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahati, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 20 (tiga puluh) WBP Rutan Kelas I Tangerang yang masih berstatus sebagai tahanan.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Ahmad Yuri Setiawan mengajak kepada tahanan agar memanfaatkan kegiatan penyuluhan dengan maksimal.

“Apabila teman-teman disini memiliki pertanyaan terkait proses hukum silahkan langsung ditanyakan saja, silahkan berdiskusi dengan penyuluh agar rekan-rekan disini dapat memahami proses hukum yang sedang dijalani” ujar Yuri.

Kegiatan ini juga turut mendapatkan pengawasan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Pos terkait