KORANBANTEN.COM –Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Tugas dan Fungsi Kesatuan Pengamanan, diruangan rapat Rutan Kelas I Tangerang. Senin (02/12).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah; Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Franyco Hendry Ferdian Saputra, jajaran pejabat struktural, serta staf KPR, termasuk Komandan Jaga,Petugas P2U, petugas Wasrik dan regu jaga.
Kepala Rutan menekankan pentingnya implementasi Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta Perintah Hariannya, khususnya terkait pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan, peredaran handphone ilegal, serta praktik pungutan liar.
“Pemberantasan narkoba dan handphone ilegal di dalam rutan adalah komitmen bersama yang harus terus kita tingkatkan. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap hal-hal yang dapat merusak integritas kita sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Kepala Rutan.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh jajaran pengamanan untuk memahami konsep reintegrasi sosial sebagai tujuan utama Pemasyarakatan. Kepala Rutan juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dengan warga binaan dan tahanan guna memberikan pelayanan yang lebih humanis.
Dalam arahannya, Kepala Rutan mengajak seluruh petugas untuk kembali ke dasar-dasar Pemasyarakatan (Back to Basic).
Seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas petugas, dan memaksimalkan kesejahteraan warga binaan. Program-program yang dijalankan mencakup pembinaan, keamanan, perawatan, serta penguatan sistem layanan berbasis teknologi.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan akuntabel. Ini adalah tanggung jawab kita kepada masyarakat dan negara,” tutup Kepala Rutan.(***)