Rangkasbitung,- Dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) serta untuk mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten tidak hanya teori, kali ini membuktikan dengan melaksanakan kegiatan test urine bagi seluruh WBP kasus narkotika dan UU kesehatan, Kamis (12/09).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi dengan didampingi Pejabat Struktural yang dilaksanakan secara mandiri dan di tangani oleh tim kesehatan Lapas Rangkasbitung. Hasilnya sebanyak 86 (delapan puluh enam) orang WBP diperoleh hasil test urine negatif dari Narkoba.
Muhamad Khapi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk lanjutan dari tahapan Pembangunan Lapas Bersih dari Narkoba sekaligus deteksi dini dan komitmen Lapas Rangkasbitung dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
“setelah sebelumnya diedukasi dan dilakukan asesmen, Kegiatan ini merupakan langkah konkret Lapas Rangkasbitung dalam deteksi dini pemberantasan narkoba, hal ini juga merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Rangkasbitung dalam mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar) dan demi menciptakan lingkungan lapas yang kondusif,” ujar Khapi nama panggilan Kalapas Rangkasbitung
“Jangan berikan celah terhadap peredaran gelap narkoba. Kita sebagai petugas Pemasyarakatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap siapa saja yang terbukti melanggar aturan, baik petugas ataupun WBP,” tegas Khapi